Kamis, 20 November 2014

Inilah Hukuman Berat 'Sepak Bola Gajah' PSS vs PSIS, Para Pencetak Gol Di Hukum Seumur Hidup

Abahpersib (21/11/14) - Komisi Disiplin PSSI akhirnya memutuskan sanksi berat kepada para pelaku 'Sepakbola Gajah' pada laga klub PSS Sleman vs PSIS Semarang. Hukuman larangan beraktivitas di dunia sepakbola seumur hidup menjadi keputusan yang paling berat yang diputuskan Komisi Disiplin PSSI. Sementara hukuman teringan adalah larangan satu tahun tanpa aktivitas sepakbola.

Inilah Hukuman Berat 'Sepak Bola Gajah' PSS vs PSIS, Para Pencetak Gol Di Hukum Seumur Hidup


Hukuman yang dijatuhkan tersebut disampaikan oleh Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (19/11/2014). Hinca mengatakan, keputusan ini masih sementara dan sebenarnya sudah diambil setelah pihaknya bersidang Selasa (11/11) lalu. Namun, ada tambahan keputusan setelah Komdis bersidang pada Kamis (20/11), berikut melakukan investigasi lain yang dilakukan secara terpisah.

"Jadi kenapa kami sebut sementara karena masih ada lanjutannya. Ada yang hari ini masih kami panggil, tapi tidak bisa datang karena kurang sehat. Jadi kami harus lanjutkan minggu depan. Dan, masih akan ada lakukan investigasi-investigasi lain di luar Komisi Disiplin, yaitu investigasinya dilakukan oleh Departement of Intregity untuk menjalankan investigasi lebih lanjut. Karena bisa jadi ditemukan tambahan lain, bisa juga tidak," urai Hinca.

Keputusan dibagi menjadi beberapa kategori dan sifatnya masih di dalam pertandingan, belum mencakup luar stadion.

"Perilaku buruk ini kami bagi beberapa kategori terutama yang berada di dalam pertandingan. Sementara di luar itu masih dibuka di luar Komdis,” katanya.

Hinca juga menambahkan, jika keputusan yang diambil Komdis saat ini bisa dibanding. "Kenapa? Karena ini menyangkut nasib orang yang terlibat sehingga seluruh keputusan masih bisa dibanding."

PSIS Semarang

1. Selain keputusan ada rekomendasi yang mengikat kepada Liga dan Komite Wasit, yaitu perangkat pertandingan yang ditugaskan selama pertandingan dibebastugaskan sampai investigasi selesai.

2. Mengenai kedua tim. Sebelumnya Komdis telah menghukum kedua klub dengan mendiskualifikasi PSS dan PSIS untuk tidak melanjutkan kompetisi Divisi Utama.

3. Memberi hukuman larangan aktivitas sepakbola seumur hidup dan denda Rp 200 juta rupiah per tanggal 11 November 2014. Yaitu untuk Wahyu Winarto (manajer), dan Eko Riyadi (pelatih kepala).

4. Hukuman larangan melakukan aktivitas sepakbola selama 10 tahun dan denda Rp 150 juta, diberikan kepada asisten pelatih Setiawan dan Budi Cipto.

5. Hukuman seumur hidup dan denda 100 juta diberikan kepada pemain yang melakukan secara langsung tingkah laku buruk itu, yakni yang menciptakan gol, yang menjaga gawang (seolah-olah menjaga gawang), dan kemudian striker yang berdiri menjadi penjaga gawang pihak lawan. Mereka adalah Catur Adinugroho (penjaga gawang), Komaedi (bek yang mencetak dua gol gawng sendiri), Fadli Manan (striker yang mencetak gol ke gawang sendiri), Saptono (striker yang berdiri di bawah gawang pihak lawan dan mencegah terjadinya gol padahal dharusnya dia mencetak gol).

6. Menghukum larangan aktivitas sepakbola selama lima tahun dan denda RP 50 juta per tanggal 11 November 2014 untuk pemain yang bermain di lapangan, tapi tidak mencetak gol, atau tidak melakukan sesuatu yang langsung, tapi merupakan bagian dari itu. Mereka adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasional, Franky Mahendra.
7. Menghukum 1 tahun larangan aktivitas sepakbola dengan masa percobaan 5 tahun dan denda Rp 50 juta kepada pemain cadangan. Mereka adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Ediyanto, Ahmad Noviandani, Hari Nur Yulianto.

8. Memberi hukuman larangan aktivitas sepakbola selama lima tahun dan denda Rp 150 juta kepada pemain asing yang ada di klub tersebut, yaitu Ronald Daian Fagundez dan Julio Cesar Alcorse.

9. Memberi hukuman larangan beraktivitas sepakbola selama satu tahun dengan masa percobaan 5 tahun tanpa denda kepada pembantu umum dan masseur yaitu Suyatno dan Aji.

PSS Sleman

1. Komdis menghukum larangan beraktivitas sepakbola selama seumur hidup dan denda Rp 200 juta untuk Eri Febriyanto (sekretaris tim) yang populer disebut Ableh. Dia adalah orang yang memerintahkan untuk melakukan tingkah laku buruk mencetak gol sendiri kepada pemain Sleman yang sudah ia kenal jauh hari. Hukuman larangan beraktivitas sepakbola seumur hidup juga kepada ofisial yaitu Rumadi. Sementara Suparjiono hukumannnya masih pending karena hari ini dia tidak hadir dalam sidang.

2. Komdis juga memberi hukuman larangan beraktivitas selama seumur hidup dan denda Rp 200 juta kepada Heri Kiswanto selaku pelatih kepala.

3. Hukuman larangan beraktivitas sepakbola selama 10 tahun dan denda Rp 150 juta kepada asisten pelatih, Edi Broto dan Erwin Sahrudin.

4. Hukuman melakukan aktivitas sepakbola seumur hidup dilarang dan denda Rp 100 juta, kepada para pemain yang mencetak gol dan penjaga gawang. Mereka adalah Riyana dan Agus Setiyawan, serta Hermawan Putra Jati .

5. Menghukum larangan aktivitas sepakbola selama lima tahun dan denda 50 juta. Mereka adalah Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaluddin, Anang Hadisaputra, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Monieaga Baguswardi.

6. Memberi hukuman larangan beraktifitas sepakbola selama 1 tahun dengan percobaan 5 tahun dan denda Rp 50 juta terhadap Christian Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, dan Gratheo Hadiwinata.

7. Kemudian tambahannya adalah kitman dan masseur Dwi Suyono dan Sunyono. 1 tahun larangan beraktifitas sepakbola dan sanksi percobaan 5 tahun tanpa denda. (detik/sepakbola)

Baca juga:
Daftar Peraih Juara AFF CUP
Skuad Final Timnas AFF Bachdim, Bayu dan Bustomi dicoret
Jadwal Indonesia di Grup A AFF CUP 2014

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes